Pemilik Akun Medsos yang Dipolisikan Siap Hadapi Demokrat

15 hours ago 6

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 10 Januari 2026 |02:03 WIB

Pemilik Akun Medsos yang Dipolisikan Siap Hadapi Demokrat

Tim hukum pemilik akun medsos yang dilaporkan Partai Demokrat (Foto: Felldy Utama/Okezone)

JAKARTA – Tim kuasa hukum pemilik akun media sosial yang dilaporkan Partai Demokrat, Ade Darmawan, menyatakan siap menghadapi proses hukum yang tengah ditempuh partai berlambang mercy tersebut.

 Ade menyampaikan akan segera mempelajari sejumlah aspek hukum, mulai dari pasal yang disangkakan hingga alat bukti dan barang bukti.

“Kami dari tim hukum tetap konsentrasi pada pasal apa yang dilaporkan, kemudian apa yang menjadi alat bukti serta barang bukti,” kata Ade dalam konferensi pers menyikapi laporan Partai Demokrat di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, terdapat delapan syarat yang bisa diajukan pelapor. Hal ini berbeda dengan KUHP lama yang hanya membutuhkan lima syarat. 

Ia mengaku hingga saat ini belum ada panggilan polisi terhadap para pihak terlapor. Tim kuasa hukum memastikan akan menunggu panggilan polisi tersebut.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |