Tangguh Yudha
, Jurnalis-Minggu, 28 Desember 2025 |14:39 WIB

Penghapusan Impor Beras Industri (Foto: Okezone)
JAKARTA - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai langkah pemerintah yang meniadakan impor beras industri dan beras khusus dalam Neraca Komoditas (NK) 2026 berpotensi memicu hambatan baru di sektor pangan.
Menurut Peneliti dan Analis Kebijakan Senior CIPS, Hasran, langkah ini berisiko mengganggu industri, mengingat akurasi data produksi domestik belum sepenuhnya dapat dipastikan, yang pada akhirnya dapat memicu kenaikan harga pangan olahan.
"Kebutuhan beras untuk industri olahan memiliki spesifikasi dan karakteristik yang berbeda dari beras konsumsi oleh petani lokal," kata Hasran dalan keterangan resminya pada Minggu (28/12/2025).
"Menutup pintu impor tanpa mempertimbangkan akurasi data dan jaminan pasokan domestik yang sesuai standar industri hanya akan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha," jelasnya.
Terbatasnya akses terhadap beras industri dengan kualitas tertentu berisiko meningkatkan biaya produksi secara signifikan. Jika beban ini terus berlanjut, masyarakat sebagai konsumen akhir terancam menghadapi kenaikan harga produk olahan berbasis beras pada tahun depan.
Hasran menyebut, riset CIPS menunjukkan sistem Neraca Komoditas seringkali gagal menyajikan data yang rinci dan tersegmentasi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya

















































