Penyintas Ungkap Tindakan Keras China Terhadap Falun Gong, dari Penjara Hitam Hingga Penganiayaan

4 hours ago 3

Penyintas Ungkap Tindakan Keras China Terhadap Falun Gong, dari Penjara Hitam Hingga Penganiayaan

Praktisi Falun Gong di Taiwan. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA - China meningkatkan tekanan dan tindakan keras terhadap para penganut Falun Gong, sebuah Gerakan agama baru yang berakar pada meditasi tradisional Tiongkok dan ajaran moral. Falun Gong yang didirikan pada 1990-an dilarang oleh pemerintahan Partai Komunis China (PKC) dan selama bertahun-tahun, para penganutnya telah mengalami penangkapan, interogasi, dan dipenjara.

Tindakan keras ini berdampak besar pada warga China, salah satunya adalah Zhang Wanxia. Pada malam sebelum pernikahannya, tunangan Zhang, Yin Xinxiao, tiba-tiba ditahan dan diinterogasi oleh polisi selama berjam-jam—satu-satunya karena "kejahatan" mempraktikkan Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang berakar pada meditasi tradisional China dan ajaran moral.

Insiden tersebut menjadi pertanda apa yang akan terjadi pada Zhang: bertahun-tahun penganiayaan negara, penyiksaan, dan kerja paksa di bawah PKC, demikian dilansir The Singapore Post, Jumat, (16/1/2026).

Penindasan terhadap Falun Gong secara resmi dimulai pada 20 Juli 1999, ketika otoritas China melarang praktik tersebut di seluruh negeri.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |