Perindo Gabung Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Sekjen: Jangan Sampai 17 Juta Suara Terbuang

4 hours ago 1

 Jangan Sampai 17 Juta Suara Terbuang

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah/Foto: Muhammad Refi Sandi-Okezone

JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), mengumpulkan sembilan dari 12 partai non-parlemen, termasuk Partai Perindo. Pertemuan tersebut menyepakati pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk menyongsong Pemilu 2029 mendatang.

Partai-partai yang tergabung dalam Sekber antara lain: Partai Perindo, PPP, PBB, PKN, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Prima, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Berkarya, dan PSI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menilai bahwa tujuan utama dari gerakan ini tak lain adalah agar suara rakyat saat pesta demokrasi tidak terbuang sia-sia, serta mendorong penyelenggaraan pemilu yang adil dan setara. Pasalnya, dalam Pemilu 2024, setidaknya 17.304.303 suara berakhir sia-sia.

"Saya pikir dalam konteks pemilu, soal keadilan dan kesetaraan menjadi penting. Ketika berkontestasi, tidak boleh lagi ada istilah partai-partai non-parlemen, kan seperti itu. Oleh karena itu, dalam konteks ini, kita bangun aktivitas agar ke depan suara rakyat tidak banyak yang terbuang," kata Ferry Kurnia usai pertemuan.

"Bayangkan, di 2019 saja ada sekitar 13 juta suara rakyat; 2024 ada 17 juta. Jangan sampai itu tersia-siakan. Oleh karena itu, kita bangun sinergitas untuk memberikan kontribusi positif bahwa kita bisa menjadi bagian dalam membangun bangsa yang benar-benar memastikan kedaulatan rakyatnya," imbuhnya.

Ferry berharap, kehadiran Sekber ini menjadi pintu untuk memberikan catatan terkait aspek politik, hukum, dan lainnya.

"Mudah-mudahan Sekber ini menjadi suatu pintu bagi kita untuk memberikan catatan penting, baik itu terkait aspek politik, hukum, maupun aspek lainnya, dalam proses RUU yang sekarang sedang diinisiasi oleh DPR," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |