Anggie Ariesta
, Jurnalis-Kamis, 22 Januari 2026 |14:31 WIB

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pergantian jabatan di lingkungan pajak merupakan bentuk pembersihan terhadap oknum yang tengah terseret masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Purbaya, langkah ini diambil agar pelayanan publik tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang dijalani oleh pejabat sebelumnya.
"Kita ambil langkah untuk mengganti secepatnya yang sedang ada bermasalah di KPK. Ya, dipindah, diganti. Diistirahatkan dulu sementara di rumah, kan nanti kita cari jabatan yang pas untuk dia," tegas Purbaya di Aula Gedung Pajak Madya, Kamis (22/1/2026).
Purbaya menekankan bahwa pencopotan ini bukan hanya menyasar pelaku langsung, tetapi juga sebagai bentuk sanksi bagi pimpinan (Kepala Kanwil) yang dianggap lalai dalam mengawasi bawahannya. Menurutnya, seorang atasan tidak bisa lepas tangan atas penyimpangan yang terjadi di unit kerjanya.
“Saya ini hanya ingin memberikan pesan kepada para pejabat-pejabat yang di atas. Bahwa kalau anak buahnya ada ngaco-ngaco, dan mereka tidak mendeteksi apa-apa, bukan berarti mereka bisa lepas dari tanggung jawabnya. Ini hanya konfirmasi kepada para pejabat-pejabat bahwa mereka harus mengendalikan orang-orang di bawahnya,” ujar Purbaya.
Dia juga menyoroti adanya hambatan internal berupa isu "backing" atau pelindung bagi oknum-oknum bermasalah yang membuat jajaran di bawahnya segan untuk bertindak. Purbaya mengaku telah mendengar isu tersebut secara samar-samar dan meminta jajarannya untuk berani melapor langsung kepadanya.














































