PLTG Tanjung Selor 20 MW Beroperasi, Perkuat Kelistrikan Kalimantan Utara

5 hours ago 2

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 26 Desember 2025 |16:35 WIB

PLTG Tanjung Selor 20 MW Beroperasi, Perkuat Kelistrikan Kalimantan Utara

PLTG Tanjung Selor 20 MW Beroperasi, Perkuat Kelistrikan Kalimantan Utara (Foto: PLN)

JAKARTA - Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Tanjung Selor berkapasitas 20 MW resmi dioperasikan. Langkah strategis ini memperkuat keandalan sistem kelistrikan Kalimantan Utara serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

PLTG Tanjung Selor merupakan hasil relokasi Unit 2 PLTG Sambera, Kalimantan Timur, yang dilaksanakan oleh PLN Indonesia Power Services sejak Januari 2025.

Relokasi ini menjadi bagian dari strategi optimalisasi aset pembangkitan agar pemanfaatannya lebih efektif dan sesuai kebutuhan sistem regional. Proses relokasi dilakukan secara terencana dan terintegrasi, mencakup pekerjaan sipil, dismantling, pengangkutan peralatan utama, perakitan kembali, hingga pengujian dan commissioning.

Proyek ini melibatkan ratusan personel dan berhasil diselesaikan dengan capaian zero accident, mencerminkan komitmen tinggi terhadap keselamatan dan mutu pekerjaan.

Dengan tambahan kapasitas 20 MW, PLTG Tanjung Selor memberikan dukungan signifikan bagi sistem kelistrikan Kalimantan Utara yang berada di ujung jaringan. Pembangkit ini dirancang untuk beroperasi secara andal, stabil, dan responsif, sehingga mampu menopang beban puncak dan memastikan pasokan listrik yang aman bagi masyarakat, layanan publik, serta sektor ekonomi daerah.

“Relokasi PLTG Sambera ke Tanjung Selor merupakan capaian strategis yang patut kita syukuri bersama. Saya mengapresiasi kerja keras PLN IP Services yang profesional dan berorientasi solusi. Proyek ini tidak hanya memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan Utara, tetapi juga membuktikan kapabilitas insan PLN IP Services dalam mengelola proyek pembangkitan secara menyeluruh,” ujar Direktur Operasi Pembangkit Gas PLN Indonesia Power Purnomo, Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Read Entire Article
Desa Alam | | | |