Pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya (Foto: Ari Sandita/Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya memusnahkan 1,14 ton narkoba pada Selasa (30/9/2025). Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dari berbagai kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta polres jajaran.
"Dilakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran selama periode Juli sampai September 2025, dengan total sebanyak 1,14 ton," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, Selasa.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, program Prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan program Jaga Jakarta yang diusung Polda Metro Jaya. Program Jaga Jakarta memiliki empat pilar, yaitu jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah.
"Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang kami lakukan merupakan komitmen kami dalam mewujudkan impian dan cita-cita kita semua supaya negara kita terbebas dari narkotika," tuturnya.
Ia menambahkan, barang bukti yang disita jika dikonversi dalam rupiah dan dijual di peredaran gelap setara Rp1,13 triliun. Upaya ini juga berarti telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari bahaya peredaran narkotika.
(Arief Setyadi )