Awaludin
, Jurnalis-Rabu, 14 Januari 2026 |18:41 WIB

komika Pandji Pragiwaksono (foto: Okezone)
JAKARTA - Di era demokrasi digital, kritik dapat datang dari berbagai ruang, mulai dari mimbar akademik hingga panggung komedi. Humor politik kerap dipuji sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang segar, namun tak jarang pula memantik kegaduhan ketika menyentuh wilayah sensitif kekuasaan.
Polemik seputar materi stand-up comedy Mens Rea yang menyinggung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memperlihatkan persoalan mendasar: di mana batas antara kritik yang sah dan etika publik yang harus dijaga.
Pengamat hukum dan politik, Pieter C Zulkifli, mengajak publik untuk menimbang ulang makna kebebasan berekspresi dalam negara demokratis. Menurutnya, kritik tetap penting, tetapi penghormatan terhadap pilihan rakyat dan simbol negara tidak boleh dikesampingkan demi tawa sesaat.
"Komedi politik sah dalam demokrasi, tetapi ketika humor menyentuh simbol negara, etika publik diuji. Polemik Pandji–Gibran membuka kembali debat tentang batas kritik," kata Pieter, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, bahwa dalam demokrasi yang sehat, kebebasan berekspresi bukan sekadar hak individual, melainkan pilar utama diskursus publik. Namun, kebebasan tersebut bukanlah ruang tanpa batas.
“Kebebasan berekspresi harus bertaut pada rasa hormat terhadap sesama warga negara, terutama terhadap institusi yang menjadi simbol negara,” ujarnya.













































