
Kasus Penipuan (foto: Okezone)
JAKARTA – Polisi menangkap Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, yang diduga melakukan penipuan terhadap para kliennya. Polisi menyebut Ayu berperan mengorganisasi seluruh aksi penipuan tersebut.
“Ya, A selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, Rabu (10/12/2025).
Ayu ditangkap bersama empat orang lainnya, salah satunya berinisial D. Onkoseno menjelaskan bahwa D berperan membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).
“Kemudian D ini juga berperan aktif membujuk para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” ujarnya.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka dalam kasus penipuan ini. Selain Ayu, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya

















































