Polri Dalami Dugaan Tindak Pidana Lingkungan di Balik Bencana Aceh Tamiang

1 day ago 7

Polri Dalami Dugaan Tindak Pidana Lingkungan di Balik Bencana Aceh Tamiang

Masjid dan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang (Foto: Instagram Arie Untung)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri, mulai mengusut keberadaan kayu gelondongan yang viral karena diduga menyebabkan bencana alam hingga menutupi masjid di Kabupaten Aceh Tamiang. Penyelidikan dilakukan dengan mengecek langsung aliran sungai yang dipenuhi potongan kayu.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengungkapkan, investigasi bencana di Aceh Tamiang dilakukan dengan mencocokkan serta mengidentifikasi kayu-kayu yang ditemukan di kawasan Pesantren Darul Mukhlisin.

"Kemudian yang kedua, adanya sedimentasi yang sangat luar biasa di daerah ataupun di TKP Darul Mukhlisin dan sekitarnya. Hal itu mengakibatkan kerusakan rumah maupun fasilitas umum lainnya di wilayah Tamiang," kata Irhamni kepada awak media, Selasa (6/1/2026).

Polisi juga menelusuri wilayah Desa Pante Kera, Aceh Timur, hingga Kecamatan Simpang Jernih. Dari hasil penelusuran tersebut, penyidik menemukan sejumlah fakta, di antaranya debit air yang tinggi, hujan lebat yang berpotensi menimbulkan banjir, serta kayu-kayu yang berserakan di sekitar sungai dan ruas jalan di Kecamatan Simpang Jernih.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |