Awaludin
, Jurnalis-Kamis, 27 November 2025 |10:52 WIB

Pos Satgas TNTN Dirusak Massa (foto: Okezone)
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap Pos Satgas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Kenayang Blok 10, Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menjadi perhatian publik karena menyasar fasilitas Balai TNTN yang digunakan untuk pengamanan kawasan konservasi.
Laporan resmi dibuat oleh anggota Satgas TNTN yang bertugas di Poskotis Kenayang. Laporan Polisi tercatat dengan nomor LP/B/488/XI/2025/Polda Riau tanggal 25 November 2025.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menegaskan penyidik Ditreskrimum langsung bergerak menangani kasus itu.
“Laporan sudah diterima secara resmi dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Tidak ada pembiaran. Semua proses berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kombes Asep Darmawan, Kamis (27/11/2025).
Lulusan Akpol 1998 itu menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, peristiwa terjadi pada Jumat pagi, 21 November 2025, ketika pelapor dan rekan-rekannya dari Satgas TNTN berada di Poskotis.
Sejumlah massa yang diduga dipimpin JS dkk mendatangi lokasi dan meminta petugas meninggalkan pos dalam waktu satu jam.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
















































