Binti Mufarida
, Jurnalis-Jum'at, 02 Januari 2026 |17:49 WIB

Presiden Prabowo (foto: Biro Pers Kepresidenan)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala atas usulan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Satgas ini akan difokuskan pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak bencana, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih.
Persetujuan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis 1 Januari 2026.
Dalam rapat itu, Sjafrie memaparkan strategi pengerukan sungai-sungai yang bermuara ke laut guna mengangkat endapan lumpur di dasar sungai serta mempermudah mobilisasi alat berat melalui jalur air.
"Ada pemikiran dari kami bersama TNI bahwa Sungai Tamiang, sebagai salah satu contoh, saat ini mengalami pendangkalan. Sungai Tamiang itu bisa bermuara, bisa berasal dari laut," ujar Sjafrie, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, pengerukan sungai akan dilakukan bersamaan dengan upaya mendekatkan alat berat ke wilayah daratan terdampak bencana agar proses pembersihan dapat berjalan lebih efektif.
“Kita lakukan dua kegiatan sekaligus, satu pendalaman dan satu membawa alat berat, sehingga bisa masuk lebih dekat ke daratan, sekaligus membersihkan kayu-kayu dan sebagainya. Ini upaya besar yang harus kita kerjakan,” kata Sjafrie kepada Prabowo.














































