Prajurit Aniaya Warga hingga Tewas, Kadispenal: Akan Kita Proses Hukum!

3 days ago 10

 Akan Kita Proses Hukum!

Kasus Penganiayaan (foto; Okezone)

DEPOK – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI Tunggul membenarkan bahwa terduga pelaku penganiayaan terhadap dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39) di Gang Swadaya Emas, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut.

“Bahwa benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” kata Tunggul kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).

Ia menuturkan, TNI AL melalui Polisi Militer Kodam III telah mengamankan Serda M dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Saat ini, Serda M tengah menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya sesuai hukum militer.

Mewakili TNI AL, Tunggul juga menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya korban dalam insiden tersebut.

“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |