Pramono Minta Ruang Merokok Tertutup Ada di Setiap Fasilitas Publikamp;nbsp;

3 hours ago 1

Pramono Minta Ruang Merokok Tertutup Ada di Setiap Fasilitas PublikĀ 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung/Foto: Muhammad Refi Sandi -Okezone

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta ruang merokok tertutup ada di setiap fasilitas publik di Ibu Kota. Tujuannya agar tidak mengganggu orang lain di tempat sama. 

"Intinya, semua fasilitas yang memperbolehkan atau mengadakan acara harus menyiapkan tempat merokok secara tertutup. Supaya tidak mengganggu yang lainnya," kata Pramono saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).

Pramono menekankan agar Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam implementasinya tidak mengganggu pelaku UMKM di Jakarta. Ia mencontohkan tempat karaoke harus menyiapkan tempat merokok begitupun tempat lainnya. 

"Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM. Seperti yang saya sampaikan berulang kali, yang diatur itu di tempat. Misalya, kalau ada tempat karaoke ya di karaokenya yang enggak boleh. Tetapi orang berjualan di sana ya enggak boleh dilarang. Dan yang paling penting pemilik karaoke harus menyiapkan tempat untuk merokok," ucapnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |