Rangkul Pelaku Industri Rokok Ilegal, Purbaya: Dosanya Diampuni

3 hours ago 1

Tangguh Yudha , Jurnalis-Jum'at, 03 Oktober 2025 |11:24 WIB

 Dosanya Diampuni

Rangkul Pelaku Industri Rokok Ilegal, Purbaya: Dosanya Diampuni (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk membenahi industri rokok ilegal di Indonesia. Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan pasar yang adil dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pendekatan baru untuk mengakomodasi pelaku industri rokok ilegal agar bisa menjalankan bisnis secara sah.

“Nanti ke depan, tadi Pak Bupati katanya punya rencana satu lagi untuk membangun kawasan industri yang sejenis di tempat lain dengan luas tanah 5 hektare. Kita melihat berapa cepat dia bangun. Kalau dia enggak punya duit, nanti saya lihat saya bisa masuk enggak ke situ. Dengan harapan produsen yang gelap bisa masuk ke sana,” ujar Purbaya.

Purbaya menyebutkan kemungkinan adanya pemutihan bagi pelaku usaha rokok ilegal sebagai bagian dari proses legalisasi. Namun begitu, Purbaya menegaskan bahwa setelah proses itu, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Mungkin akan ada pemutihan juga ya ke belakang dosanya diampunin. Tapi setelah itu ke depan kita akan bertindak keras. Jadi kita nanti kasih ruang untuk melegalkan produknya. Dengan nanti pola cukai yang pas, yang terbaik," lanjutnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |