Ravie Wardani
, Jurnalis-Rabu, 01 Oktober 2025 |09:30 WIB
Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris: Seharusnya Lebih Berat. (Foto: Instagram/@hotmanparisofficial)
JAKARTA - Hotman Paris Hutapea menanggapi vonis 1,5 tahun penjara yang diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk Razman Arif Nasution atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
Hotman sebenarnya merasa iba melihat nasib Razman yang akan segera masuk bui. Apalagi Hotman menilai, seperti dirinya, Razman juga seorang perantau dari daerah yang hendak mengubah nasib di Ibu Kota.
“Saya kasihan sama dia. Seorang perantau dari kampung yang mengais rezeki di Ibu Kota, tapi harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya,” ungkap pengacara berdarah Batak itu di kawasan Jakarta Pusat, pada 30 September 2025.
Hotman Paris juga merasa iba pada keluarga Razman yang akan ditinggalkan selama 1,5 tahun. “Bagaimana dia akan mencari nafkah? Siapa yang mau menjadi klien dia? Kan anak istrinya perlu uang,” ungkapnya lagi.
Meski merasa kasihan, namun Hotman Paris Hutapea menilai hukuman yang diterima Razman tersebut masih terlalu ringan. Namun dia memilih untuk menghormati proses hukum dan menerima putusan hakim.