Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Selasa, 06 Januari 2026 |16:40 WIB

Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman
JAKARTA - Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi soal surat peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait ketidakhadirannya di sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Anwar Usman mengaku terkejut dengan surat peringatan ketidakhadirannya. Pasalnya, MKMK mengekspos ke media.
"Saya juga kaget dapat surat kata-kata peringatan dari MKMK mengenai ketidakadiran saya itu, saya ini hakim konstitusi yang paling lama,’’ ujar Anwar Usman di Jakarta, dikutip, Selasa (6/1/2026).
‘’Namun demikian saya sudah jawab ke MKMK sekaligus mengucapkan terima kasih. Saya bilang bahwa ketidakhadiran saya semuanya tidak ada yang tidak ada alasan,"lanjutnya.
Anwar Usman mengungkapkan alasan ketidakhadirannya, yaitu pkarena sakit. Waktu itu dirinya harusnya diopname dan tidak boleh keluar. Namun dia tetap memaksakan keluar untuk hadiri pernikahan anaknya. Setelah itu dia dirawat jalan cukup lama.
Paman Wapres Gibran ini mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan MKMK. Pasalnya, dengan pengalaman panjang selama dua periode di MK baik sebagai anggota hingga Ketua MK, Anwar mengaku paham soal aturan absensi kehadiran.
Bahkan Anwar Usman pernah duduk sebagai di bagian Majelis Kehormatan MK. Oleh karena itu, kata dia, kinerjanya tak perlu diragukan karena 40 tahun mengabdi di lingkungan peradilan.
"Saya bahkan sering nginap di kantor, jadi yang namanya bolos itu jarang bahkan tidak pernah, cuti pun tidak pernah kecuali waktu saya naik haji," ujar Anwar.
"Jarang saya bolos, kecuali sakit. Tapi sakit yang mungkin karena terlalu capek. Awal tahun kemarin itu, persiapan untuk pernikahan anak saya. Sekali lagi, saya berterima kasih kepada MKMK, memberi surat peringatan," sambungnya.













































