Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Senin, 15 Desember 2025 |18:49 WIB

Resbob di-DO dari Kampus Buntut Hina Persib dan Suku Sunda
JAKARTA – Polisi menangkap Youtuber Resbob alias Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan terkait dugaan kasus ujaran kebencian terhadap suku sunda dan suporter Persib di media sosial. Resbob ditangkap di Jawa Timur dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) memberikan sanksi tegas terhadap Resbob yang diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di kampus tersebut.
“Memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 2452-0017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijayakusuma Surabaya atau DO," ujar Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Nugrahini Susantinah Wisnujati, dilansir dari Instagram @uwksmediacenter, Senin (15/12/2025).
Pencabutan status mahasiswa terhadap Resbob berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Wijayakusuma Surabaya Nomor 324 Tahun 2025 sejak ditetapkan keputusan Rektor tanggal 14 Desember 2025.
Keputusan ini kata dia diambil setelah melalui proses pemeriksaan internal secara menyeluruh, objektif dan berlandaskan sejumlah hal. Salah satunya hasil rekomendasi dari Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa pada hari Minggu 14 Desember 2025.
"Keputusan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional kami sebagai bentuk penegakan kode etik dalam menjaga lingkungan akademik yang beradab, aman, dan menghormati keberagaman," ujar Nugrahini.

















































