Feby Novalius
, Jurnalis-Rabu, 01 Oktober 2025 |06:03 WIB
Rokok Ilegal Dilarang Dijual Mulai Hari Ini! (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - Rokok ilegal dilarang dijual mulai hari ini, baik di warung maupun e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun siap menerjunkan tim untuk mengecek ke warung-warung kelontong untuk mengecek rokok ilegal.
“Di warung-warung katanya ada juga per toples murah, kita akan cek. Yang jelas, teman-teman tolong sebarkan bahwa siapapun yang jual rokok ilegal di tempat mana pun, saya akan datangi secara random,” kata Purbaya.
Selain itu, untuk memberantas penjualan rokok ilegal, pihaknya juga akan mengecek produk-produk industri hasil tembakau (IHT) yang didistribusikan para supplier atau distributor.
Purbaya menegaskan, jika terbukti masih ada yang menjual atau mengedarkan rokok ilegal, pihaknya akan menangkap dan memberikan hukum setimpal bagi pihak-pihak terkait itu.
“Terus nanti mulai ada kan, sudah ada teknik, siapa-siapa saja yang jual, kita akan mulai menangkapnya. Jadi, yang masih mau jual (rokok ilegal), harus berhenti saja. Jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi kontribusi rokok ilegal. Kami juga akan cek ke ininya, supplier,” tambah Purbaya.