
Rosan Roeslani menilai depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) tidak menjadi hambatan. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menilai depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) tidak menjadi hambatan bagi masuknya investasi ke RI. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 31 poin atau sekitar 0,18% ke level Rp16.896.
Rosan menilai fluktuasi nilai tukar sudah menjadi salah satu pertimbangan investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia. Pelemahan nilai tukar yang belakangan terjadi dianggap masih dalam ambang batas yang bisa diterima oleh investor.
"Sebetulnya ini kan kalau kita lihat, USD itu kan bukan suatu kenaikan yang meningkat terus. Ini kan masih naik turun. Saya melihat ini masih dalam range yang sangat-sangat acceptable oleh investor luar juga," ujar Rosan usai konferensi pers realisasi investasi tahun 2025 di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Rosan menilai calon investor, baik asing maupun dalam negeri, sudah memperhitungkan potensi-potensi yang terjadi akibat pelemahan nilai tukar, misalnya biaya investasi yang membengkak baik dari sisi konstruksi maupun pengadaan bahan baku. Sebab, hal tersebut sudah menjadi paket kesatuan dari perencanaan awal investasi terkait profil risiko.
"Jadi, mereka sudah memperkirakan pergerakan dari mata uang kita pada saat mereka berinvestasi ke Indonesia. Jadi pergerakan itu masih dalam range yang sangat-sangat acceptable," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Rosan menampik anggapan pertumbuhan investasi asing yang melambat sepanjang tahun 2025. Tercatat realisasi investasi asing pada tahun 2025 sebesar Rp900,9 triliun atau hanya tumbuh 0,1 persen secara tahunan (year on year/YoY).
Ia menjelaskan porsi investasi asing yang terkikis tersebut bukan karena minat investor asing yang melambat, melainkan pertumbuhan investasi dalam negeri yang menguat pesat. Porsi investasi asing yang masuk ke RI pada tahun 2025 sebesar 46,6 persen, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berkontribusi sebesar 53,4 persen.














































