Sah! DPR Sepakati UU APBN 2026 dengan Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun

2 hours ago 1

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 23 September 2025 |12:29 WIB

 Sah! DPR Sepakati UU APBN 2026 dengan Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun

Sah! DPR Sepakati UU APBN 2026 dengan Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun (Foto: Okezone)

JAKARTA - DPR telah mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5. Pengesahan ini ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR Puan Maharani, setelah seluruh anggota dewan secara kompak menyatakan persetujuannya.

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyatakan bahwa APBN 2026 ini akan menjadi instrumen fiskal penting untuk menghadapi tantangan ke depan.

"APBN 2026 menjadi modal penting membalikkan keadaan memulai kebangkitan dan revitalisasi industri nasional," tegas Said, Selasa (23/9/2025).

Dalam APBN 2026, disepakati pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,73 triliun. 

Angka-angka ini menghasilkan defisit sebesar Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer ditetapkan pada angka Rp89,71 triliun.

Said juga menambahkan bahwa APBN akan berfungsi sebagai penggerak bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah serta sektor-sektor strategis lainnya seperti logistik, transportasi, dan pariwisata.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |