Sambut Hari Museum Indonesia, RUU Permuseuman Momentum Penguatan Kebudayaan

3 hours ago 3

Sambut Hari Museum Indonesia, RUU Permuseuman Momentum Penguatan Kebudayaan

Sambut Hari Museum Indonesia, RUU Permuseuman Momentum Penguatan Kebudayaan (Foto: Okezone)

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Permuseuman menjadi momentum penguatan kebudayaan nasional. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat regulasi pengelolaan museum di Indonesia secara inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana menjelaskan, tokoh museum sudah bicara soal resolusi museum sejak 63 tahun lalu dalam MMI Pertama di Yogyakarta. Tapi hingga saat ini belum ada aksi nyata yang mengarah pada undang-undang.

“Jelas bahwa, museum bukan hanya tempat penyimpanan benda kuno, tapi jiwa bangsa, soko guru kebudayaan, rumah abadi peradaban, dan sumber inspirasi masa depan,” kata Putu, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, RUU Permuseuman disusun sebagai fondasi hukum komprehensif untuk mengukuhkan peran museum dalam pelestarian budaya dan sejarah bangsa, sekaligus memperluas fungsinya dalam pembangunan peradaban nasional.

RUU Permuseuman sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan kini diharapkan menjadi salah satu capaian strategis periode pemerintahan 2024–2029. Penyusunan naskah akademik, konsultasi publik, hingga harmonisasi regulasi telah dilakukan secara kolaboratif oleh lintas pihak, baik eksekutif maupun legislatif.

“Dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan yang mandiri, ini menjadi momentum terbaik untuk memperkuat komitmen politik dan anggaran bagi kemajuan kebudayaan nasional. Terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Bapak Fadli Zon atas perhatian besar terhadap sektor ini,” ujar Putu.

Sebagai tokoh budaya Bali, Putu juga menyoroti urgensi redefinisi konsep museum dalam kancah internasional. Ia berharap Indonesia lebih aktif di forum International Council of Museums (ICOM), terutama dalam memperjuangkan agar diksi repatriasi artefak dimasukkan ke dalam definisi resmi museum global.

“Indonesia berpotensi menerima puluhan ribu artefak dari Belanda dan negara-negara lain. Tanpa kerangka hukum dan infrastruktur museum yang memadai, kita akan menghadapi tantangan besar. Lihat Mesir yang membangun Grand Egyptian Museum sebagai pusat peradaban. Indonesia bisa dan harus punya hal serupa,” tegasnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |