
Satgas PKH sebut 12 perusahaan diduga jadi penyebab bencana Sumatera (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyebutkan sebanyak 12 perusahaan diduga menjadi penyebab terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Juru bicara (Jubir) Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengungkapkan ada delapan perusahaan di Sumut, dua di Sumbar, dan dua di wilayah Aceh. “Satgas Penertiban Kawasan Hutan juga menemukan 12 perusahaan yang menjadi penyebab bencana dan segera diambil tindakan,” kata Barita dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).
Menurut Barita, terkait hal tersebut, tindakan hukum yang akan diterapkan kepada 12 perusahaan itu yakni tidak memperpanjang perizinan, pencabutan izin, denda administratif, dan/atau pengenaan pidana dengan menggunakan instrumen Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Satgas akan melakukan koordinasi lintas instansi kementerian dan lembaga untuk pelaksanaan tindakan hukum maupun sanksinya,” ujar Barita.
Satgas PKH menemukan sembilan perusahaan di daerah aliran sungai (DAS) yang terindikasi melakukan alih fungsi kawasan hutan di hulu. Kemudian, di Sumut terdapat delapan perusahaan yang beroperasi di sekitar Batang Toru, meliputi Sungai Garoga dan Langkat.
“Di Sumatera Barat ada 14 perusahaan yang beroperasi di tiga daerah aliran sungai,” ucap Barita.
(Arief Setyadi )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya

















































