Segini Harta Kekayaan Komeng, Anggota DPD yang Ngaku Tak Dapat Mobil Dinas (Foto: Tangkapan Layar)
JAKARTA - Mengungkap harta kekayaan Alfiansyah Bustami Komeng atau lebih dikenal sebagai Komeng, anggota DPD yang ngaku tidak mendapat mobil dinas.
Komeng blak-blakan mengaku tidak mendapatkan mobil dinas setelah terpilih sebagai anggota DPD RI Komite II Bidang Pertanian untuk periode 2024-2029.
1. Pengakuan Komeng Tak Dapat Mobil Dinas
Pengakuan ini disampaikannya saat berbincang bersama Gofar Hilman dalam tayangan di kanal YouTube HAS Creative belum lama ini.
Gofar bahkan menyebut bahwa Komeng kini sedang memodifikasi satu unit mobil Gran Max di bengkel miliknya untuk dijadikan kendaraan operasional pribadinya.
“Jadi dari Dewan itu cuma dikasih pelat, Pak. Iya, mobilnya enggak dikasih,” ujar Komeng, dikutip Senin (14/4/2025).
Mendengar pernyataan itu, Gofar mengaku heran. Pasalnya, tren di kalangan pejabat justru identik dengan mobil-mobil mewah sebagai kendaraan dinas.
2. Harta Kekayaan Komeng
Lalu berapa harta kekayaan Komeng? Berikut harta kekayaan Komeng seperti dilansir data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komeng mempunyai total harta kekayaan Rp15.729.857.704 atau Rp15,7 miliar. Harta kekayaan Komeng dilaporkan pada 1 September 2024.
Harta kekayaan Komeng terdiri dari tanah dan bangunan yang berada di Bogor dan Malang senilai Rp14,2 miliar. Selain itu, Komeng mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp1,3 miliar terdiri dari mobil Jeep, mobil Daihatsu Luxio hingga mobil Hyundai.
Harta bergerak lainnya Rp8 juta, kas dan setara kas Rp114,8 juta dan tidak punya utang, sehingga total harta kekayaan Komeng mencapai Rp15.729.857.704 atau Rp15,7 miliar.