
Seorang Ibu Dipenjara karena Tak Sengaja Membunuh Anaknya saat Lakukan Ritual Pengusiran Setan (Foto: Shutterstock)
JAKARTA – Seorang ibu di China selatan dijatuhi hukuman penjara setelah secara tidak sengaja menyebabkan kematian putrinya saat melakukan ritual pengusiran setan. Peristiwa tragis ini terjadi di Shenzhen, Provinsi Guangdong, dan mengundang perhatian luas publik.
Berdasarkan laporan Kejaksaan Kota Shenzhen, yang dikutip dari SCMP, pengadilan setempat pada Juli lalu menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun dengan masa percobaan empat tahun kepada ibu bernama Li. Hukuman tersebut dijatuhkan atas tindak pidana pembunuhan karena kelalaian.
Kasus ini bermula dari keyakinan Li dan kedua putrinya terhadap praktik takhayul, termasuk telepati dan pengobatan nonmedis. Mereka kerap meyakini diri mereka diserang dan dirasuki roh jahat, bahkan percaya bahwa jiwa mereka telah “dijual”.
Pada Desember, putri bungsu Li yang bermarga Xie mengaku kerasukan setan dan meminta sang ibu serta kakak perempuannya untuk melakukan ritual pengusiran setan. Ritual tersebut dilakukan di rumah dan melibatkan tindakan berbahaya, seperti menekan dada korban dengan keras serta menuangkan air ke tenggorokannya untuk memicu muntah.
Selama ritual berlangsung, korban sempat mengatakan bahwa proses tersebut berhasil dan meminta ritual dilanjutkan. Namun keesokan harinya, anggota keluarga lain menemukan Xie junior dalam kondisi mulut berdarah. Polisi dan petugas medis yang datang ke lokasi menyatakan korban telah meninggal dunia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya















































