Serikat Pekerja: Formula Kenaikan Upah 2026 Masih Menguntungkan Pengusaha

4 hours ago 2

 Formula Kenaikan Upah 2026 Masih Menguntungkan Pengusaha

KSPI menilai formula kenaikan upah 2026 masih condong menguntungkan pengusaha. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai formula kenaikan upah 2026 masih condong menguntungkan pengusaha ketimbang kesejahteraan buruh.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Ekonomi Nasional, tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) untuk mencari angka indeks tertentu. Angka inilah yang akan menentukan besaran kenaikan upah tahun depan.

"Sekarang Kemnaker atas desakan APINDO dan DEN, di dalam rancangan Peraturan Pemerintah, membuat indeks tertentu 0,2 sampai 0,7," ujar Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu (9/11/2025).

Dia mengatakan besar-kecilnya kenaikan upah tahun 2026 akan ditentukan dari penetapan indeks tertentu dalam rancangan PP yang tengah dibuat pemerintah. Semakin kecil indeks tertentu, maka besar kemungkinan angka kenaikan upah juga mengecil, begitupun sebaliknya.

Said Iqbal mengatakan, pada tahun 2024 lalu Presiden Prabowo menetapkan indeks tertentu 0,8–0,9. Angka tersebut akhirnya membentuk kenaikan upah 6,5 persen pada tahun 2025. Indeks tertentu yang ditetapkan presiden ini mempertimbangkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, termasuk di dalamnya konsumsi.

Sehingga menurutnya, tidak mungkin indeks tertentu pada tahun ini memiliki angka lebih rendah dari tahun lalu. Sebab Said Iqbal melihat tren makroekonomi yang masih positif atau cenderung sama dengan sebelumnya pada tahun 2025 ini, serta kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |