Sidang Praperadilan, Kubu Delpedro Serahkan Bukti ke Hakim

4 hours ago 2

Sidang Praperadilan, Kubu Delpedro Serahkan Bukti ke Hakim

Sidang praperadilan Delpedro Marhaen (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang sah atau tidaknya penetapan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, pada Selasa (21/10/2025). Persidangan praperadilan beragendakan penyerahan bukti dari kubu Delpedro dan pihak termohon atau Polda Metro Jaya.

Persidangan yang digelar di ruang sidang 4 baru dimulai sekitar pukul 10.27 WIB. Nampak Tim Pengacara Delpedro menyampaikan sejumlah bukti kepada hakim tunggal, yang turut disaksikan oleh pihak termohon.

Sebaliknya, pihak Polda Metro Jaya juga menyerahkan sejumlah bukti kepada hakim. Setelah hakim dan kedua belah pihak memverifikasi bukti yang diajukan, persidangan ditunda untuk sementara waktu.

"Kita skors ya, sampai pukul 12.30 WIB," ujar hakim.

Adapun agenda persidangan selanjutnya adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Delpedro. Sebelumnya, tim pengacara Direktur Lokataru Delpedro Marhaen membacakan permohonan praperadilannya di PN Jakarta Selatan. Mereka meminta Delpedro dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |