Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Jum'at, 16 Januari 2026 |16:30 WIB

Elida Netty Kuasa Hukum Eggi Sudjana (foto: Okezone)
JAKARTA – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan pihak kepolisian atas pemberian restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Pernyataan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Elida Netty.
"Dari saya maupun dari keluarga besar Bang Eggi, maupun dari Bang Eggi sendiri, mengucapkan ribuan terima kasih kepada pihak kepolisian dan semua para pihak, khusus untuk Pak Jokowi yang luar biasa, mereka melakukan di situ berdamai,” kata Elida kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Elida menegaskan, Eggi Sudjana tidak pernah meminta maaf kepada Jokowi terkait tudingan ijazah palsu karena menurut pihaknya, Eggi tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut juga disampaikan Eggi langsung kepada Jokowi saat pertemuan beberapa waktu lalu.
“Makanya Pak Jokowi dengan luar biasa rendah hati memberikan RJ itu. Bahkan dua hari lalu beliau buat pernyataan untuk melakukan secepatnya,” ujar Elida.















































