Feby Novalius
, Jurnalis-Selasa, 13 Januari 2026 |20:03 WIB

Standar Keselamatan Kapal Baru dan Lama Jadi Sorotan. (Foto: Okezone.com/Antara)
JAKARTA - Pelaku industri perkapalan perlu memahami standar keselamatan dan ketentuan klasifikasi yang wajib dipenuhi. Tujuannya memastikan setiap kapal yang beroperasi di Indonesia memenuhi regulasi nasional dan internasional, sekaligus mendorong penerapan praktik keselamatan yang konsisten di seluruh sektor maritim.
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan lembaga klasifikasi agar proses Penerimaan Kapal Bangunan Baru (PKBB) dan Penerimaan Kapal Bangunan Lama (PKBL) dapat berjalan secara lebih terstruktur, transparan, dan sesuai standar keselamatan yang berlaku.
“Sinergi antara regulator, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar proses klasifikasi berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai regulasi keselamatan," ujar Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, Selasa (13/1/2026).
Sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada prosedur teknis, tetapi juga pada upaya meningkatkan pemahaman pelaku industri mengenai dasar-dasar keselamatan kapal. Dengan meningkatnya kewajiban pemilik kapal dan galangan dalam memenuhi standar keselamatan, kegiatan semacam ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan pembaruan regulasi secara lebih komprehensif.
BKI menekankan bahwa pemahaman yang benar atas kewajiban keselamatan merupakan faktor krusial bagi industri galangan dan operator kapal. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberi kejelasan serta mendorong penerapan standar yang selaras dengan praktik internasional.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh pemilik kapal, galangan, dan pihak terkait memahami standar keselamatan nasional dan internasional,” ujarnya.













































