Stop Kalap Belanja di 2026! Ini 6 Aturan Simpel Biar Dompet Tetap Aman

1 day ago 7

Stop Kalap Belanja di 2026! Ini 6 Aturan Simpel Biar Dompet Tetap Aman

Stop Kalap Belanja di 2026! Ini 6 Aturan Simpel Biar Dompet Tetap Aman. (Foto: Freepik)

JAKARTA - Memasuki tahun baru merupakan waktu yang tepat untuk membentuk kebiasaan baru. Salah satunya kebiasaan belanja yang lebih sadar. 

Dilansir dari The Everygirl, Senin (5/1/2026), berikut enam aturan konsumsi yang relevan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna mengurangi perilaku konsumtif yang berujung mubazir.

1. Beli Pakaian dengan Serat Alami

Aturan ini menekankan pentingnya kualitas dibandingkan kuantitas dalam berbelanja pakaian. Dengan membatasi pembelian pada bahan serat alami seperti katun atau linen, seseorang akan menjadi lebih selektif terhadap pakaian yang dikenakan sehari-hari.

Selain lebih nyaman di kulit, pakaian berbahan alami cenderung lebih awet dan tidak cepat rusak. Dalam jangka panjang, kebiasaan ini juga membantu mengurangi siklus belanja berulang akibat pakaian murah yang cepat aus atau dikenal sebagai fast fashion.

2. Meminjam daripada Membeli Baru

Keinginan untuk tampil berbeda sering kali memicu pembelian pakaian baru, padahal belum tentu digunakan berulang kali. Oleh karena itu, meminjam pakaian dari teman dapat menjadi alternatif sebelum memutuskan untuk membeli.

Selain menghemat pengeluaran, kebiasaan ini juga mengurangi penumpukan barang di lemari serta mendorong gaya hidup yang lebih kolaboratif. Untuk acara tertentu, meminjam bisa menjadi solusi praktis tanpa harus melakukan belanja impulsif.

3. Batasi Pembelian Online Melalui Laptop

Belanja melalui ponsel sering kali membuat proses membeli terasa terlalu cepat dan impulsif. Dengan membatasi transaksi hanya melalui laptop atau komputer, terdapat jeda waktu yang membantu seseorang berpikir ulang sebelum benar-benar melakukan pembelian.

Cara sederhana ini efektif untuk menekan impulse buying, terutama yang dipicu oleh iklan media sosial atau notifikasi diskon yang muncul tiba-tiba.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |