
Total anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di Sumatera mencapai Rp73,98 triliun. (Foto: Okezone.com/BNPB)
JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa total anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di Sumatera mencapai Rp73,98 triliun. Penanganan akan difokuskan pada infrastruktur Bina Marga, Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Prasarana Strategis, dengan menerapkan prinsip build back better, yakni membangun kembali infrastruktur yang terdampak secara lebih baik.
"Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi ini tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi masyarakat terdampak bencana, tetapi juga meningkatkan kualitas infrastruktur dan keberlanjutan pelayanan publik secara jangka panjang," kata Dody dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Selasa (27/1/2026).
Menteri Dody menambahkan, dari total kebutuhan anggaran Rp73,98 triliun, sekitar Rp4,8 triliun dialokasikan untuk tahap tanggap darurat, sementara Rp69 triliun diperuntukkan bagi tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Mekanisme pelaksanaan, pembiayaan, serta skema kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam Rencana Induk build back better mengacu pada Keputusan Presiden No. 1 Tahun 2026.
Dody menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, Kementerian PU telah merealisasikan anggaran tanggap darurat sebesar Rp576 miliar untuk mendukung penanganan awal bencana dan pemulihan fungsi dasar infrastruktur di wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selanjutnya, pada tahun anggaran 2026, dibutuhkan anggaran tanggap darurat sebesar Rp4,27 triliun, serta anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp24,55 triliun untuk melanjutkan pemulihan infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman, serta prasarana dasar lainnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

















































