Rani Hardjanti
, Jurnalis-Kamis, 01 Januari 2026 |17:09 WIB

Tanggal Merah, Cuti Bersama 2026 dan {Long Weekend}, Yuk Catat! (Ilustrasi : Freepik)
JAKARTA - Tahun telah berganti menjadi 2026. Salah satu hal yang banyak dicari adalah tanggal merah dan cuti bersama 2026.
Terkait hal terseut, tanggal merah dan cuti bersama telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. SKB tiga menteri antara lain Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Berdasarkan SKB tersebut, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama 2026. Hal itu yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Berikut ini daftarnya, seperti dikutip Kamis (1/1/2026).
Hari Libur Nasional 2026
1. 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
2. 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4. 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
5. 21 Maret (Sabtu): Idulfitri 1447 H
6. 22 Maret (Minggu): Idulfitri 1447 H
7. 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
8. 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
9. 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
10. 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
11. 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 H
12. 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
13. 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
14. 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
15. 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
16. 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad saw.
17. 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus

















































