Tim Okezone
, Jurnalis-Senin, 29 September 2025 |09:32 WIB
Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, Tang Renjian/Foto: Changchun Intermediate People's Court
BEIJING – Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, Tang Renjian, dijatuhi vonis mati. Hukuman ini dijatuhkan atas kasus suap yang melilitnya.
Seperti dilansir BBC, Senin (29/9/2025), Tang terbukti menerima suap berupa uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan (sekitar Rp627,3 miliar). Ia menerika barang haram itu selama menjabat berbagai posisi periode 2007-2024.
Pengadilan di Changchun, Provinsi Jilin, memutuskan meskipun suap yang diterima Tang menyebabkan kerugian sangat besar bagi negara, ia mendapat keringanan. Hukuman matinya ditangguhkan selama dua tahun, karena Tang mengakui semua kejahatannya.
Kasus yang menimpa Tang Renjian ini menjadi babak baru dalam kampanye antikorupsi besar-besaran yang digencarkan Presiden China, Xi Jinping. Gerakan ini telah menjatuhkan sejumlah tokoh penting di pemerintahan.
Sebelum menjabat sebagai menteri pertanian, Tang sempat mengemban Gubernur Provinsi Gansu (2017-2020). Pada November 2024, ia dipecat dari Partai Komunis China setelah enam bulan diselidiki badan antikorupsi dan dicopot dari jabatannya.