Ternyata Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji

3 hours ago 2

Ternyata Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat bersabar terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2023-2024. KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan.

"Kemudian terkait dengan perkara haji, ini kapan diumumkan tersangkanya, sabar ya," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (25/9/2025).

Salah satu alasan masih belum diumumkan pihak tersangka ialah terkait barang bukti yang belum sempurna.

Penyidik saat ini menghubungkan bukti-bukti aliran dana dari pihak travel termasuk hubungan pada perkara tersebut.

"Ada aliran dana dan lain-lainnya, itu belum sempurna. Sudah ada bukti, tapi masih terpisah-pisah," ujar dia.

Asep melanjutkan, KPK juga masih mencari informasi dan keterangan terkait penggunaan uang tersebut.

Sejauh ini, kata Asep, yang paling terang ialah alur perintah terkait perkara korupsi tersebut. "Kalau alur perintahnya sudah jelas," tutur dia.

Sekadar informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |