Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ubaja (foto: Okezone)
MEDAN - Rumah yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cluster Topaz, Perumahan Royal Sumatra, Kota Medan, ternyata baru ditempati oleh Topan Obaja Putra Ginting sekitar 6 bulan terakhir.
Rumah itu menjadi salah satu yang paling besar di cluster tersebut. Berdasarkan harga pasaran, nilai rumah itu mencapai Rp 5 miliar. Hal itu diungkapkan Yogi, salah seorang petugas keamanan di Perumahan Royal Sumatera.
"Rumahnya tipe monique. Salah satu yang paling besar. Posisinya juga paling depan. Makin ke belakang makin kecil. Pasarannya sekitar Rp5 miliar," kata Yogi.
Menurut Yogi, rumah itu baru dibeli kurang dari satu tahun. Rumah itu sempat direnovasi sebelum akhirnya ditempati. Topan pun jarang terlihat di rumah tersebut.
"Baru (ditempati). Sebelumnya rumahnya memang sudah ada, lalu direnovasi. Lihat aja tembok rumahnya, cat nya masih cerah, masih baru," jelasnya.
Yogi sendiri tak mengetahui jika rumah itu milik Topan Obaja Putra Ginting. Dia baru tahu rumah itu milik Topan setelah petugas KPK datang ke rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan.
"Asli ga tahu. Selama ini kalau penghuninya datang, kita ga tanya-tanya. Karena mobil setiap penghuni kan ada stikernya. Tadi begitu mereka (KPK) datang baru kami sadar itu rumah bapak itu (Topan). Bapak itu pun jarang kelihatan memang," jelasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya