Tersangka Lakalantas Maut Tol Krapyak, Sopir Bus Menangis dan Minta Maaf

5 hours ago 4

Eka Setiawan , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |20:58 WIB

Tersangka Lakalantas Maut Tol Krapyak, Sopir Bus Menangis dan Minta Maaf

Kecelakaan Lalu lintas (foto: freepik)

SEMARANG – Sopir Bus PO Cahaya Trans, Gilang (22), yang ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Simpang Susun Tol Krapyak, Semarang, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh keluarga korban. Kecelakaan tersebut menewaskan 16 penumpang.

Gilang menyampaikan penyesalannya setelah resmi ditahan di Polrestabes Semarang usai menjalani rangkaian pemeriksaan penyidik Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang.

"Saya meminta maaf kepada seluruh keluarga korban," kata Gilang dengan mengenakan rompi tahanan merah.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Syahduddi mengatakan, penyidik telah menetapkan Gilang sebagai tersangka setelah menggelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Tadi sore penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan sopir Bus Cahaya Trans sebagai tersangka,” kata Syahduddi di Pos Pelayanan Terpadu Nataru Simpanglima, Kota Semarang, Selasa (23/12/2025) malam.

Gilang dijerat Pasal 310 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga berujung kematian, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |