Tersangka Demo Anarkis di Jabar (foto: freepik)
JAKARTA – Polda Jawa Barat mengungkap kasus perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan, serta fasilitas umum yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar saat berlangsungnya demo anarkis, pada akhir Agustus hingga awal September 2025.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyampaikan, dari serangkaian penyelidikan aparat mengamankan 156 orang terduga pelaku. Setelah pemeriksaan, sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perusakan dan pembakaran.
“Peristiwa tersebut berlangsung sejak Jumat, 29 Agustus 2025, hingga Senin, 1 September 2025. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran aksi anarkis di antaranya pagar dan pos polisi di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung DPRD Jawa Barat, Mess MPR RI di Bandung, hingga fasilitas umum seperti gedung perbankan dan pos polisi di Tasikmalaya. Para pelaku menggunakan bom molotov, bom pipa, bom propana, petasan, batu, serta benda lainnya untuk melakukan aksinya,” ujar Rudi, Selasa (16/9/2025).
Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar juga menangani lima laporan terkait penyebaran konten provokatif di media sosial yang menghasut masyarakat untuk melakukan perusakan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya