Felldy Utama
, Jurnalis-Rabu, 17 Desember 2025 |19:32 WIB

Penangkapan pelaku aborsi (Foto: Okezone)
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima orang pelaku setelah membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di Apartemen Bassura, Jakarta Timur. Kelima pelaku memiliki peran masing-masing dalam praktik tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu merinci peran para tersangka. Salah satunya adalah perempuan berinisial NS yang berperan sebagai eksekutor aborsi terhadap para pasien. NS disebut berpura-pura menjadi dokter obstetri dan ginekologi (obgyn) yang memahami proses aborsi.
"Saudari NS ini memiliki peran sebagai eksekutor, atau dokter, seolah-olah sebagai dokter obgyn," kata Edy dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025).
Dari perannya tersebut, NS memperoleh bayaran sebesar Rp1.700.000 untuk setiap tindakan aborsi yang dilakukan.
Pelaku kedua adalah perempuan berinisial RH yang berperan membantu NS dalam proses aborsi. Dari peran itu, RH mendapatkan bayaran sebesar Rp1.000.000.














































