Nikita Mirzani dari Cinderella, Kini Gunakan Rok bak Marilyn Monroeamp;nbsp;

3 hours ago 1

Nikita Mirzani dari Cinderella, Kini Gunakan Rok bak Marilyn Monroe 

Rani Hardjanti , Jurnalis-Kamis, 25 September 2025 |12:14 WIB

Nikita Mirzani dari Cinderella, Kini Gunakan Rok bak Marilyn Monroe 

Nikita Mirzani dari Cinderella, Kini Gunakan Rok bak Marilyn Monroe. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)

JAKARTA - Penampilan Nikita Mirzani dalam persidangan terus menyita perhatian. Meski duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa, namun dia tetap tampil fashionable maksimal. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nikita tiba di pengadilan dengan pengawalan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) sekitar pukul 09.40 WIB. 

Dia hadir mengenakan rompi tahanan dan tangan di borgol. Namun dia tetap memilih dres elegan dominan putih dengan luaran jeans. Ibu tiga anak itu juga memakai high heels ketika hadir di pengadilan. 

Marylin monroe

Rok putih identik dengan Marilyn Monroe. Sang artis pada 15 September 1954, tengah syuting film berjudul The Seven Year Itch. Saat syuting, ada adegan Merilyn berdiri di atas jeruji pemisah kereta bawah tanah. 

Tapi tidak disangka, rok gaun putih yang Marilyn Monroe kenakan terangkat karena kereta tersebut lewat. Kereta menghempaskan angin dari bawah. Kejadian itu membuat Marilyn Monroe tertawa sambil berusaha menahan roknya yang terbang tersebut. Hingga saat ini momen tersebut menjadi ikonik bagi sang artis hingga mendunia. 

Nikita Menyapa Para Fans

Seperti biasa, sebelum sidang dimulai, Nikita selalu disambut pengunjung dari kalangan fansnya. Hal itu terjadi begitu sang idola memasuki ruang tunggu tahanan. Bahkan, salah satu fans ada yang memberi bingkisan untuk Nikita yang diduga berisi makanan. 

Nikita juga meladeni permintaan salah satu sahabatnya untuk berpose bak model dari balik jeruji besi. Perilaku itu rutin dilakukan sebelum sidang guna mencairkan suasana hati Nikita sebagai terdakwa. 

Seperti diketahui, Nikita adalah terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/9/2025). 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |