Tom Lembong Sambangi KY Terkait Laporan Hakim yang Memvonisnya

5 hours ago 2

Tom Lembong Sambangi KY Terkait Laporan Hakim yang Memvonisnya

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong/Foto: Danandaya Arya Putra-Okezone

JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY) pada Selasa (21/10/2025). Dia datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Zaid Mushafi.

Tom menjelaskan kedatangannya ke kantor KY berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh tim kuasa hukum atas hakim yang memvonis dirinya dalam kasus importasi gula.

"Ya saya memenuhi undangan dari KY untuk menghadiri audiensi tim yang menangani laporan kami ya," kata Tom kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Tom mengaku belum bisa menerangkan lebih lanjut agenda audiensi dengan KY. Dia berjanji akan menerangkan isi pertemuan setelah selesai audiensi.

"Mungkin kita bisa berkomentar setelah saya selesai," sambungnya.

Diketahui, Tom Lembong sempat terjerat kasus dugaan korupsi importasi gula dan divonis 4,5 tahun. Kemudian, ia menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Atas vonis tersebut, Tom telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah memvonis dirinya 4,5 tahun penjara. Dia berharap KY dan Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa majelis hakim tersebut.

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |