Feby Novalius
, Jurnalis-Rabu, 08 Oktober 2025 |18:20 WIB
Keputusan mengalihkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dinilai bukan sekadar pengurangan dana. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Keputusan mengalihkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dinilai bukan sekadar pengurangan dana, tapi momentum penting bagi daerah untuk membangun kemandirian fiskal.
“Ini ujian kreativitas fiskal daerah. Pemda harus mulai merancang strategi keuangan baru dengan pendekatan creative financing,” ungkap Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh, Rabu (8/10/2025).
Menurut Ricky, creative financing bukan sekadar mencari pinjaman baru, melainkan cara mengoptimalkan sumber daya di luar APBD secara inovatif, transparan, dan akuntabel.
“Kuncinya bukan menambah utang, tetapi meningkatkan kemampuan daerah menggerakkan aset dan potensi ekonomi lokal,” tegasnya.
Ada dua prasyarat utama agar creative financing berhasil dijalankan. Pertama, kepastian hukum dan tata kelola yang kredibel. Investor tidak akan tertarik bila belum ada regulasi jelas, seperti Perda KPBU atau mekanisme jaminan aset.
Kedua, optimalisasi aset daerah. Banyak daerah masih menyimpan “aset tidur” — lahan, gedung, hingga BUMD pasif — yang sebenarnya bisa dimonetisasi melalui skema asset-backed financing.
Sebelum melangkah ke pembiayaan alternatif, Ricky menegaskan pentingnya meningkatkan kapasitas teknis aparatur daerah. ASN harus memahami konsep pembiayaan modern seperti public private partnership (PPP), obligasi daerah, dan infrastructure fund — dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Tanpa kapasitas teknis dan kepercayaan publik, sulit bagi daerah menarik minat investor,” ujarnya.