Upah Minimum 2026 Bakal Naik? Ini Jawaban Menaker

4 hours ago 3

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 22 September 2025 |17:05 WIB

Upah Minimum 2026 Bakal Niak? Ini Jawaban Menaker

Menaker soal Upah Minimum 2026 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyusun formula untuk penetapan Upah Minimum (UM) 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum dapat memastikan apakah UM tahun depan akan naik atau tidak, namun ia menegaskan aturan sedang digodok.

"Tunggu aja. Sedang dikaji, sedang dikaji. Nanti ada aturannya," kata Yassierli di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Yassierli juga belum mengungkap apakah pemerintah akan menggunakan formula lama atau menyusun formula baru sebagai acuan UM 2026.

“Iya atau nggak, nanti akan ada aturan terkait UMP 2026 ya, insya Allah," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu hingga November untuk memfinalisasi regulasi terkait UM. 

Harapannya, aturan baru bisa diumumkan pada bulan tersebut secara serentak, sekaligus dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Sedang dibahas. Target pengumumannya nanti kan November, kita punya waktu nanti," tambahnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |