Usai Geledah Kantor Pusat DJP, Penyidik KPK Angkut Koper Diduga Berisi Barang Bukti

4 hours ago 1

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 13 Januari 2026 |17:46 WIB

Usai Geledah Kantor Pusat DJP, Penyidik KPK Angkut Koper Diduga Berisi Barang Bukti

Penyidik KPK Usai Geledah Kantor Pusat DJP (Foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak yang melibatkan pejabat di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pantauan iNews Media Group di lokasi menunjukkan sedikitnya 12 mobil Toyota Innova yang membawa tim penyidik KPK telah bersiaga di area basement sejak pukul 16.30 WIB. Sekitar pukul 16.50 WIB, iring-iringan kendaraan tersebut berpindah ke area lobi utama gedung.

Pada pukul 16.57 WIB, sejumlah penyidik KPK terlihat keluar melalui lobi media center dengan membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen serta barang bukti elektronik. Meski telah ditunggu awak media, para penyidik tidak memberikan keterangan resmi di lokasi.

Merespons penggeledahan tersebut, pihak Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan resmi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan memberikan akses penuh kepada KPK.

“DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan,” ujar Rosmauli dalam keterangan tertulis.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |