Viral Wagub Aceh Adang Truk Pelat dari Sumbar, Malah Kasih Uang Makan (Instagram/@aceh.viral)
JAKARTA - Viral di media sosial (medsos) video menampilkan aksi aksi Wakil Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Fadhlullah mengadang truk. Hal ini menjadi pembicaraan setelah truk pelat Aceh tidak boleh melintas.
1. Viral Wagub Aceh Adang Truk Pelat dari Sumbar, Malah Kasih Uang Makan
Dalam video yang diunggah akun Instagram @aceh.viral, truk berukuran besar itu terlihat menggunakan pelat nomor "BA". Ini merupakan pelat nomor yang berasal dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar) atau lebih tepatnya Kepulauan Mentawai.
"Hooo BA pelatnya, Padang. Udah makan belum?," tanya Wagub Aceh kepada sopir truk yang diberhentikan, dikutip pada Senin (6/10/2025).
"Belum," jawab sang sopir.
"Belum, ini (mengeluarkan sejumlah uang) uang makan ya. Aman kan di Aceh? Ada di stop nggak?," ujar Dek Fadh.
"Enggak," jawab sopir tersebut.
"Enggak? Aman kan? Makan ya," ucap Dek Fadh.
Video ini langsung membuat warganet mengaitkan dengan tindakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang memerintahkan untuk memberhentikan pelat "BL" atau yang berasal dari Aceh saat melintasi kawasan Sumut.
Pemprov Sumut beranggapan banyak truk di luar wilayah Sumut beroperasi di wilayahnya. Akibatnya, pajak kendaraan tidak masuk ke kas pemerintah daerah Sumut. Ini juga menjadi bentuk sosialisasi aturan yang akan berlaku pada 2026.
Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Kebijakan ini menegaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi.