Wardatina Mawa Menolak Damai, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Perzinaan Inara Rusli

3 hours ago 1

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 19 Januari 2026 |16:02 WIB

Wardatina Mawa Menolak Damai, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Perzinaan Inara Rusli

Wardatina Mawa

JAKARTA - Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret artis Inara Rusli berlanjut setelah restorative justice (RJ) atau upaya damai ditolak oleh Wardatina Mawa selaku pelapor.

Seiring penolakan damai tersebut, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan kasus ini akan berlanjut ke proses gelar perkara.

"Jadi pada hari Selasa, tanggal 13 Januari, saudara IR telah datang menemui penyidik. Dan saat itu disampaikan kalau permohonan RJ-nya, permohonan RJ (restorative justice) dari para terlapor, ditolak oleh pelapor," kata Andaru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

"Selanjutnya penyidik akan melakukan asesmen. Ketika sudah ada keputusan bahwa permohonan RJ ditolak, maka penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk melakukan gelar perkara, untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," tambah dia.

Meski demikian, Andaru menyebut jadwal asesmen belum diketahui. Sebab, penyidik masih harus melakukan peninjauan lebih lanjut sebelum melakukannya.

"Jadwalnya masih dalam proses. Kita tunggu saja, nanti update-nya," ucap Andaru.

Seperti diketahui, Inara Rusli telah menerima surat penolakan Restorative Justice (RJ) dari pihak Mawa ketika menyambangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |