Waspada PHK Massal, Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Cukai Rokokamp;nbsp;

6 hours ago 1

Waspada PHK Massal, Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Cukai Rokok 

Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Cukai Rokok. (Foto: Okezone.com/Antara)

JAKARTA - Kalangan buruh mendesak pemerintah untuk menunda kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan. 

Mereka menilai kebijakan fiskal yang selama ini diterapkan justru memperlemah industri hasil tembakau (IHT), meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), dan memperluas peredaran rokok ilegal. 

Seruan ini juga ditujukan kepada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama agar mempertimbangkan usulan moratorium dalam perumusan kebijakan CHT 2026–2029.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto AS, menyatakan bahwa kebijakan kenaikan cukai tahunan selama ini justru menjadi bumerang bagi industri.

“Kenaikan cukai tahunan, yang tidak efektif dalam mengendalikan konsumsi serta berdampak pada target penerimaan negara, adalah bukti kebijakan yang merugikan semua pihak. Rokok legal sudah mahal dan tertekan, rokok ilegal terus tumbuh,” ujar Sudarto di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Sudarto mendukung penuh usulan moratorium CHT selama tiga tahun, namun dengan catatan bahwa penundaan tersebut tidak diikuti dengan lonjakan tarif yang drastis setelahnya.

"Sudah seharusnya cukai rokok tidak naik, namun jangan seperti tahun-tahun yang lalu, tidak naik tapi berikutnya kenaikannya berlipat ganda atau dirapel," katanya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |