5 Penyebab Bantuan KIP Kuliah 2025 Belum Kunjung Cair
JAKARTA – Pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 masih banyak ditunggu mahasiswa penerima. Hingga awal masa perkuliahan, sejumlah mahasiswa mengeluhkan bantuan belum masuk ke rekening mereka.
Program KIP Kuliah 2025 mencakup dua jenis bantuan, yaitu biaya pendidikan yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi sesuai akreditasi program studi, serta bantuan biaya hidup bulanan. Bantuan biaya hidup tersebut dibagi ke dalam lima klaster wilayah dengan nominal antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan.
Dengan skema ini, mahasiswa penerima seharusnya terbantu tanpa terbebani biaya operasional tambahan. Namun dalam praktiknya, pencairan dana bisa tertunda karena sejumlah faktor administrasi.
Penyebab KIP Kuliah 2025 Belum Cair
Berikut lima kemungkinan penyebab dana KIP Kuliah belum cair:
1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) belum diserahkan
Jika mahasiswa tidak mengunggah LPJ penggunaan dana sebelumnya, sistem otomatis menahan pencairan tahap berikutnya.
2 . Isian Rencana Studi (IRS) tidak valid atau status akademik tidak aktif
Penerima KIP wajib tercatat sebagai mahasiswa aktif pada semester berjalan.
3. Data PDDIKTI belum sinkron
Perbedaan data antara kampus dan pusat bisa menghambat proses verifikasi.
4. IPK semester sebelumnya belum diinput kampus
Indeks Prestasi Kumulatif menjadi salah satu syarat validasi penerima.
5. Portal SIM KIP-Kuliah kampus belum dibuka
Meski dana sudah tersedia dari pusat, pencairan baru bisa dilakukan jika kampus mengaktifkan sistemnya.