Pemprov DKI Jakarta memberikan tarif khusus Rp1 untuk tiga moda transportasi umum/Foto: Istimewa
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan tarif khusus hanya Rp1 untuk tiga moda transportasi umum, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (17 September) dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (19 September).
“Pemberian tarif khusus Angkutan Umum Massal Jakarta ini dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada 19 September 2025,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).
Syafrin juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen ini dengan beralih menggunakan transportasi umum.
“Tarif spesial ini bisa kamu gunakan di Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Mari semarakkan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas bersama-sama dengan naik angkutan umum,” tambahnya.
Sekedar informasi, program ini berlaku selama dua hari, tepatnya pada 17 September 2025 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Selama periode ini, penumpang tetap perlu melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya Rp1.
Adapun metode pembayaran yang bisa digunakan meliputi Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, serta Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard. Pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ untuk melakukan pembayaran.
(Fetra Hariandja)