Daftar 8 Provinsi dengan Inflasi Tertinggi, Harga Pangan Mahal

1 week ago 4

Daftar 8 Provinsi dengan Inflasi Tertinggi, Harga Pangan Mahal

Inflasi nasional tahunan saat ini berada di kisaran 2,3%, sesuai target pemerintah di level 2,5% ± 1% (Foto: okezone.com/Freepik)

JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) diperingatkan agar tidak membiarkan inflasi tinggi terus terjadi, karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Inflasi yang tidak terkendali dapat membuat harga kebutuhan pokok melambung dan sulit dijangkau konsumen.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, inflasi nasional tahunan saat ini berada di kisaran 2,3%, sesuai target pemerintah di level 2,5% ± 1%. Capaian ini tergolong baik, namun Mendagri menegaskan bahwa inflasi tidak boleh terlalu rendah maupun terlalu tinggi.

Jika inflasi terlalu rendah, di bawah 1%, bisa merugikan produsen seperti petani, nelayan, dan pelaku industri karena harga tidak menutup biaya produksi. Sebaliknya, jika inflasi terlalu tinggi justru menyulitkan konsumen karena harga barang pokok menjadi tidak terjangkau.

Meski secara nasional terkendali, Tito mengungkapkan masih ada sejumlah daerah yang mencatat inflasi di atas 3,5%, antara lain: 

1. Sulawesi Barat
2. Riau
3. Aceh
4. Papua Pegunungan
5. Sulawesi Utara
6. Papua Selatan
7. Sulawesi Tengah 
8. Sumatera Utara.

Oleh karena itu, Mendagri menekankan agar pemda dengan inflasi tinggi segera duduk bersama dengan BPS, Bulog, Kadin, Apindo, serta asosiasi pengusaha lainnya untuk mencari solusi. Menurutnya, kenaikan harga di daerah bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti gangguan distribusi akibat cuaca, kenaikan tarif angkutan, hingga praktik penimbunan pangan oleh oknum tertentu.

“Tolong kepala daerah yang inflasinya masih tinggi untuk duduk bersama dengan BPS, Bulog, dan asosiasi pengusaha. Cari penyebabnya, bisa karena suplai pangan kurang, tarif angkutan naik, atau distribusi terganggu akibat cuaca,” ujar Tito.

Sejumlah daerah merespons arahan Mendagri dengan menyiapkan langkah konkret. Kota Tanjungpinang, melalui Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Elfiani Sandri dalam keterangan resminya, menegaskan peran perangkat daerah sangat penting agar kebijakan pengendalian harga bisa berjalan efektif.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |