Arief Setyadi
, Jurnalis-Jum'at, 03 Oktober 2025 |16:52 WIB
Kader PPP dukung SK Menkum tetapkan Mardiono jadi Ketum (Foto: Ist)
JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menandatangani Surat Keputusan (SK) hasil Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP). SK tersebut sekaligus menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.
Keputusan Menkum disambut baik mayoritas kader baik dari tingkat DPC, DPW, maupun elite PPP. Sebab, keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan kajian yang dilakukan Kemenkum.
“Mewakili segenap pengurus PPP di berbagai tingkatan, kami menyatakan sikap mendukung penuh Bapak Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025–2030 yang mendapatkan legalitas dari Menteri Hukum RI,” kata Ketua DPC PPP Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Yuliadi, dikutip Jumat (3/10/2025).
Ia menegaskan siap menjaga kesolidan, persatuan, dan kekompakan partai. Selain itu, akan menjalankan agenda politik di bawah kepemimpinan Mardiono.
"Demi kejayaan PPP dan kemaslahatan umat,” katanya.
Dukungan lainnya juga sebelumnya disampaikan Majelis Pakar DPW PPP Jawa Barat, Yudi Muhamad Aulia. Keputusan yang dikeluarkan sudah final dan seluruh kader harus legawa menerimanya.
“Pada prinsipnya, Muktamar X di Mercure itu sah dan legal. Kami menerima dengan senang hati keluarnya SK ini. Harapan kita, polemik di PPP segera berakhir,” ujar politikus senior PPP itu, Kamis 2 Oktober 2025.
(Arief Setyadi )